Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di Kemendagri
Resmi, Tjahjo Kumolo : FPI Telah Terdaftar di KemendagriBerita Islam 24H - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keberadaan organisasi masyarakat Islam Front Pembela Islam (FPI) telah memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2014 lalu.Dengan perpanjangan SKT, Ormas FPI terhitung telah terdaftar sebagai sebuah ormas hingga tahun 2019