Bagaimana Hukum Mengumumkan Berita Kematian di Masjid?
Asalnya, menyampaikan berita kematian kepada khalayak ramai tidaklah mengapa insya Allah. Mengumumkan seperti itu termasuk hal yang dibolehkan selama tidak ada unsur terlarang di dalamnya.
Di antara dalilnya adalah hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang yang biasa mengumpulkan sampah di masjid (laki-laki atau perempuan hitam) meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi